Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Barru – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang lelaki berinisial KP ditangkap Unit Opsnal Narkoba pada Kamis dini hari (21/03/2024). Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas saat dikonfirmasi, Senin (13/05/2024).

     

    “Pelaku inisial KP diamankan di Desa Bojo pada 21 Maret lalu, ” ungkap Iptu Iriansyah, S.H.

     

    Pelaku yang merupakan warga Kota Makassar diamankan bersama barang bukti satu saset sabu seberat 0.26 gram. KP disergap saat baru keluar dari warung makan.

     

    Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa saat ini tersangka ditahan di Polres Barru untuk proses penyidikan.

     

    Tersangka dijerat pasal 112 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Giat Yudisium Santri...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    2 Tokoh Barru Background Politik dan Pengusaha Gencar Dukungannya For Ulfah-MHG
    Inilah Tahapan Pilkada Yang di Nanti Msyarakat Barru, Debat Paslon Pilkada 2024
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara 17-an Diikuti Seluruh Personel
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi

    Ikuti Kami